Pertemuan Tomas Katolik Lokal Prop. NTT di Ende

Tampak sebagian peserta pertemuan tokoh masyarakat lokal propinsi NTT, panitia dan narasumber berpose bersama Sekretaris Ditjen Bimas Katolik RI, Bpk. Anton Semara Duran.

Pertemuan Para Tokoh Masyarakat Katolik Lokal Propinsi NTT ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimas Katolik, Kementerian Agama R.I., cq. Direktorat Urusan Agama Katolik R.I. Ini merupakan kerja sama antar panitia dari Jakarta dengan panitia lokal Kementerian Agama Kab. Ende, cq. Seksi Urusan Agama Katolik. Ketua Panitianya adalah Kasubdit Lembaga Agama Katolik, dan yang menjadi anggota adalah Bpk. Edison, Bpk. Arnold Yansen, Ibu Endang, Bpk. Benyamin Ndaeng, dan Bpk. John Seja.

Peserta pertemuan adalah tokoh masyarakat Katolik sedaratan Flores dan Lembata yang nota bene adalah anggota dan pengurus Komisi Kerasulan Awam/Kerawam dari Keuskupan Agung Ende, Keuskupan Ruteng dan Keuskupan Larantuka, berjumlah 40 orang, di dalamnya terdapat unsur pastor, diakon, guru, dosen, pimpinan instansi pemerintah, anggota DPRD, aktivis LSM, aktivis perempuan, pengurus parpol, karyawan keuskupan, pimpinan masyarakat adat, dan pegawai negeri sipil.

Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari yakni dari Senin, 21 Juni hingga Kamis, 24 Juni 2010 bertempat di Grand Wisata Hotel, Jalan Kelimutu Ende. Selama kegiatan berlangsung seluruh peserta diasramakan dengan fasilitas standard sekelas hotel berbintang 3. Tentu saja selain karena kegiatan ini bersumber dari DIPA Eselon 1, juga lebih karena diharapkan dalam suasana yang kondusif dan akomodatif akan terlahir kontribusi pikiran positif demi terwujudnya kehidupan beragama Katolik yang otentik dan selaras jaman di NTT. Tema pertemuan ini adalah membangun kerukunan hidup, dan subtemanya adalah DENGAN PERTEMUAN TOKOH MASYARAKAT KATOLIK, KITA TINGKATKAN PERAN SEBAGAI GARAM DAN TERANG DUNIA.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Ditjen Bimas Katolik R.I., Bpk. Antonius Semara Duran. Dalam kesempatan ini beliau menekankan ikhtiar segenap tokoh masyarakat Katolik untuk berkomitmen menjaga kerukunan hidup melalui dialog kehidupan, dialog karya hingga kepada dialog iman. Narasumber pertemuan tokoh masyarakat Katolik ini berasal dari Keuskupan Agung Ende yakni Bpk. Yosef Nganggo, S.Ag (Ketua Komisi Kerasulan Awam) membawakan materi tentang Peranan Awam Dalam Tata Dunia; Rm. Dr. Dominikus Nong, Pr (Ketua STIPAR Ende) membawakan materi tentang Etika Politik Kristiani; Rm. Fery Deidhae, MA, Pr ((direktur Litbang Keuskupan Agung Ende) membawakan materi tentang Kehidupan Sosial Politik; dan terakhir Rm. Remigius Misa, MA, Pr membawakan materi tentang Spiritualitas Kaum Awam.

Romo Remi dengan bagus berhasil menguatkan kembali niat baik para tokoh masyarakat Katolik dengan spiritualitas Kristiani untuk tetap menjadi garam dan terang bagi dunia yang semakin sekular ini melalui ceritera klasik tentang seorang kakek, cucunya dan seekor keledai kecil. Alkisah, seorang kakek dan seorang cucu baru saja membeli seeokor keledai. Dalam perjalanan pulang, si cucu menaiki keledai tersebut dan si kakek yang menarik keledai. Melihat itu, beberapa orang di jalan memberikan komentar, “cucu tidak tau diri, masa kakek tua di suruh menarik keledai”. Mendengar itu, maka si cucu turun dari keledai dan si kakek yang menaiki keledai dan mereka kemudian melanjutkan perjalanan mereka. Dalam perjalanan, orang-orang mulai mengomentari mereka lagi, “kakek tidak tau diri, masa cucu yang masih kecil disuruh menarik keledai.” Bingung, mereka berdua memutuskan untuk menaiki keledai. Akan tetapi kemudian mereka dikomentari lagi, “wah, kakek dan cucu tidak tau diri, keledai satu dinaiki dua orang.” Mendengar itu, mereka akhirnya turun dari keledai itu dan memutuskan untuk memikul keledai itu. Melihat kakek dan cucu memikul keledai, orang-orang ramai mengomentari, “Wah bodoh sekali kakek dan cucu itu! masa keledai dipikul?.” Akhirnya kakek dan cucu itu benar-benar bingung dan meninggalkan keledai itu di tengah jalan dan pulang tanpa keledai yang baru mereka beli tersebut. Inti dari kisah ini adalah jangan pernah takut bertindak walaupun akan selalu dikritik orang lain, di mana pun, apa pun dan sampai kapan pun kritik akan selalu ada, ibarat salib selalu ada dalam hidup, ke mana pun Anda pergi, salib mengikuti seperti bayangan Anda, jadi jangan takut salib, hadapi saja karena sesungguhnya Tuhan bersama selalu hingga akhir jaman.

Hari terakhir, peserta membahas berbagai permasalahan aktual kemasyarakatan lokal guna menghasilkan rekomendasi dan rekomendasi tersebut telah ditandatangani dan diserahkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pertemuan yang strategis ini ditutup oleh Direktur Urusan Agama Katolik, Kementerian Agama R.I., Bpk. F. X. Suharno. Dalam arahannya beliau yang adalah putra Jawa, seorang Katolik yang berada di antara mayoritas Muslim, mengingatkan segenap tokoh masyarakat katolik di NTT yang mayoritas beragama Katolik untuk selalu waspada, jangan terlena dan terbuai oleh euphoria mayoritas, karena sesungguhnya prinsip yang berlaku di jaman sekarang ini adalah SIAPA CEPAT, DIA YANG MENANG, karena itu jangan berhenti memperkaya diri agar selalu menang dalam perlombaan ini, seperti ditegaskan oleh rasul Paulus, atau dalam bahasa IT, selalu berjuang meng-up date diri.--(admin)

DIKLAT DESIMINASI KTSP TINGKAT KAB ENDE

Gambar Bersama Peserta Diklat Desiminasi KTSP Bersama Bpk. Drs. Bambang Rudianto, M. Pd, Bpk. Yosef Nganggo, S. Ag dan Bpk. Drs. Nikolaus Nuka.

Senin,21 Juni 2010 di Pondok Bina Ola Ngari Ende berlangsung pembukaan Kegiatan Diklat Desiminasi Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) bagi para Guru Agama dan Pengawas Pendidikan Agama Tingkat Kabupaten Ende Tahun 2010. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 21 Juni s/d 23 Juni 2010. Kegiatan ini terselenggara berkat inisiatif Kepala Seksi Pendidikan Agama Katolik (Bpk. Drs. Nikolaus Nuka), yang membuka jejaringan kerja dengan Balai Diklat Keagamaan Denpasar.

Inspirasi dan kreasi ini mendapat sambutan baik Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ende dan Kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar yang sedang mencanangkan pelaksanaan kediklatan ke daerah-daerah guna meningkatkan pelayanan atau pemberdayaan sumber daya manusia yang memiliki potensi, namun sulit dijangkau oleh jauhnya jarak serta besarnya biaya bagi penyelenggaraan kediklatan. Angin segar yang dihembus Balai Diklat Keagamaan Denpasar ini merupakan peluang emas bagi segenap jajaran Kementerian Agama yang bernaung dibawah Balai Diklat Keagamaan Denpasar dalam hal pendidikan dan pelatihan. Sebagai bukti realisasi dari rencana Balai Diklat Keagamaan Denpasar, para Widyaiswara diutus ke daerah-daerah guna pelayanan kediklatan.

Bapak Yosef Nganggo, S. Ag selaku Pejabat Yang Melaksanakan Tugas Kepala Kementerian Agama Kabupaten Ende dalam sambutan pembukaan kegiatan Diklat Desiminasi KTSP menekankan pentingnya peningkatan mutu para pendidik di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Ende. Beliau menambahkan bahwa, dewasa ini tuntutan terhadap Guru semakin tinggi dan kompleks seiring dengan dicanangkannya Guru sebagai profesi oleh Presiden sejak tahun 2004 yang kemudian diikuti UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Seiring dengan itu, perlu dilakukan pemberdayaan dan peningkatan mutu Guru dan Pengawas secara tererncana, terarah dan berkesinambungan. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin peningkatan mutu yang mampu menghadapi tantangan dalam perubahan kehidupan lokal, nasional serta global. Berbagai upaya peningkatan mutu Guru dan Pengawas perlu dilakukan karena memiliki fungsi, peran dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional dan daerah ini, terutama di bidang pendidikan. Oleh karena itu, profesionalisme Guru dan Pengawas harus ditegaskan dengan cara pemenuhan syarat-syarat kompentensi yang harus dikuasai oleh Guru dan Pengawas, baik di bidang penguasaan materi keilmuan maupun metodologi. Itu merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas. Sehubungan dengan itu, kegiatan Diklat Desiminasi KTSP melalui Implementasi Lesson Study bagi Guru-guru Agama dan Pengawas Pendidikan Agama Katolik di Lingkup Kementerian Agama Kabupaten Ende Tahun 2010 ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Katolik.

Melalui program pemberdayaan atau peningkaan mutu pendidikan agama dan keagamaan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende CQ Seksi Pendidikan Agama Katolik menyelenggarakan Diklat Desiminasi KTSP bagi Guru Agama dan Pengawas Pendidikan Agama Tingkat Kabupaten Ende Tahun 2010 dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang (Pengawas 8 orang dan Guru 52 orang), yang terdiri dari Guru Agama Tingkat SD, SMP, SMA serta para Pengawas Pendidikan Agama TK/SD dan Sekolah Menengah. Metode kediklatan meliputi Tatap Muka di Pondok Bina Ola Ngari – Ende dan Observasi Lapangan di SMP Wolotopo – Kecamatan Ndona. Ada beberapa materi dalam kegiatan kediklatan ini : Pengantar Lesson Study , Penyusunan Silabus, Penyusunan Rencana Pembelajaran (RPP), Penyusunan Lembar Kerja Siswa (LKS), Penyusunan Test Standar, Penyusunan Test Non Standart, Micro Teaching, Presentasi hasil kerja serta Refleksi. Hasil akhir yang diharapkan dalam kegiatan Diklat Desiminasi KTSP ini adalah demi meningkatkan kualitas pelayanan Guru dan Pengawas pendidikan Agama Katolik.

Kegiatan Diklat Desiminasi KTSP ini ditutup pada tanggan 23 Juni 2010. Dalam kesempatan sambutan penutup kegiatan, Bapak Drs. Bambang Rudianto, M. Pd selaku Widyaiswara Nasional Trainer Lesson Study dari Balai Diklat Keagamaan Denpasar menegaskan bahwa, kegiatan kediklatan yang dilaksanakan selama tiga hari di Kabupaten Ende ini memiliki isi dan muatan yang sama dengan Diklat yang diadakan di Denpasar. Beliau menambahkan bahwa, kegiatan kediklatan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende kali ini boleh dinilai sangat berhasil. Keberhasilan ini terutama didukung oleh antusiasme peserta yang mengikuti semua rencana kegiatan dengan tuntas dan beranggungjawab dalam limit waktu yang sangat singkat. Keberhasilan kegiatan kediklatan ini juga berkat kerjasama panitia penyelenggara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende yang meyediakan sarana dan prasarana pendukung kediklatan. Namun bukti keberhasilan dari kegiaatan kediklatan ini terutama adalah aplikasi dan realisasi seluruh materi kediklatan dalam tugas dan fungsi para Guru dan Pengawas sekalian.Admin.

Pembinaan BAZ Kab. Ende Tahun 2010

Penyelenggara Zakat-Waqaf, Hj. Salehah D. Djafar bersama pejabat lainnya ketika mengikuti pembukaan kegiatan Pembinaan BAZ tingkat Kabupaten Ende.

Inspirasi Zakat dalam ajaran atau rukun Islam memiliki nilai solidaritas yang sangat tinggi. Kenyataan solidaritas ini tampak dalam berbagai bentuk kontribusi positif pemerataan kesejahteraan hidup bersama, berbangsa dan bernegara yang secara tidak langsung mengupayakan pemutusan rantai kemiskinan di Negeri Indonesia tercinta ini (Rasulullah mengatakan begitu kuatnya pengaruh kondisi ekonomi terhadap kekufuran - seseorang yang semula hidup baik-baik dapat mengganggu keamanan bahkan dapat menciptakan ketidakrukunan oleh tekanan ekonomi). Ini menjadi salah satu dasar pertimbangan sehingga Zakat mudah terakomodir sebagai sebuah Lembaga publik yang diatur dalam UU RI No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, tertanggal 23 September 1999.

Untuk dapat melaksanakan produk hukum ini, Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 581 Tahun 1999 yang mulai berlaku tanggal 13 Oktober 1999. Surat Keputusan ini menegaskan bahwa Zakat ditangani dan dikekola oleh Badan Amil Zakat (BAZ) serta Lembaga Amil Zakat (LAZ). Pemerintah mengusulkan agar BAZ menjadi satu-satunya lembaga pengelola Zakat dari tingkat Nasional sampai ke tingkat Kelurahan/Desa. Zakat dapat dilakukan dengan membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) sebagai jaringan pendistribusian Zakat dibawah koordinasi BAZ di semua tingkatan dengan persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah

Keluhuran inspirasi Zakat serta adanya jaminan tata perundangan tentang Pengelolaan Zakat, ternyata belum sepenuhnya terlaksana Zakat di Negeri ini. Ada beberapa rumusan permasalahan yang menghambat pelaksanaan Zakat secara optimal di Negeri ini : Pertama, Sudah optimalkah sosialisasi UU No.38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat? Kedua, Bagimanakah tanggapan masyarakat tentang kredibilitas pengelola Zakat yang nota bene sebagaian besar adalah aparat Negara ditengah isu KKN? Bertolak dari beberapa rumusan permasalahan ini, ada satu-dua catatan yang perlu mendapat perhatian bersama dalam upaya perbaikan dan peningkatan pelaksanaan Zakat di Negeri Ini: Pertama, Perlu dilakukan sosialisasi secara rutin undang-undang No.38 Tahun 1999, tentang Pengelolaan Zakat kepada masyarakat. Keseringan dalam melakukan sosialisasi akan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan ajaran imannya (Sebagai sebuah Negara dengan mayoritas umat Muslim sesungguhnya pemerataan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat sedang kita rasakan andaikan pelaksanaan Zakat sudah memasyarakat). Upaya sosialisasi ini tidak saja dilaksanakan oleh Pemerintah (Kementerian Agama) tetapi juga Lembaga Keagamaan Islam dalam bentuk kerja sama mencapai tujuan bersama. Kedua, Patut diakui bahwa isu KKN di Negeri ini telah menjadi kenyataan dengan adanya temuan kasus-kasus yang diangkat ke rana Hukum. Kenyataan ini merubah image dan kepercayaan masyarakat kepada Badan Amil Zakat. Atas dasar keraguan ini, masyarakat lebih memilih untuk memberikan bantuan langsung kepada yang membutuhkan, dari pada disalurkan melalui BAZ. Opini bantuan langsung ini begitu kuat pasca reformasi yang menolak berbagai bentuk KKN. Opini yang dibangun ini tentu memiliki nilai luhur, namun tidak menutup kemungkinan akan adanya para pihak yang bersembunyi di balik dalih ini. Gejala ini tentu menuntut kerja keras dari semua pihak yang bertanggung jawab dalam proses pengumpulan dan pendistribusian Zakat.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende, sebagai sebuah Lembaga Negara yang juga memiliki tugas dan Fungsi dalam penyelenggaraan Negara, berdasarkan KMA 373 Tahun 2002 berada pada tipologi II/d dan bertanggungjawab langsung pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan tipologi ini, tugas dan fungsi yang berkaitan dengan Zakat ditangani oleh Penyelenggara bimbingan Zakat dan Wakaf. Dalam pelaksanaan tugasnya, Penyelenggara Zakat dan Wakaf telah dan sedang bekerjasama-berkoordinasi dengan BAZ Kabupaten Ende serta Pemerintah Daerah Kabupaten Ende dalam upaya pengumpulan dan pendistribusian dana Zakat. Selain itu ada juga kegiatan pembinaan dan sosialisasi yang terus dilaksanakan guna menumbuhkan kesadaran umat dalam pembayarakan Zakat. Sebuah harapan dan impian yang masih harus diupayakan adalah memberdayakan pengelola Zakat yang profesionalisme, amanah serta terpercaya agar semakin banyak umat mengambil bagian dan bersolider dengan sesamanya dalam pengumpulan Zakat guna pemerataan kesejahteraan, kemakmuran menuju kedamaian dan kerukunan hidup bersama. Dengan bertambahnya dana Zakat Kabupaten Ende dari tahun ke tahun, maka pengalokasian atau pendistribusian dana Zakat tidak saja berorientasi pada bantuan pada lembaga agama, tetapi juga sisi lain dari kehidupan seperti pendidikan dan kesehatan. Dengan orientasi dan paradigma baru ini diharapkan pengelolaan Zakat dapat melayani kesehatan masyarakat dan dapat mencerdaskan putera-puteri Bangsa--Admin

Membangun Budaya Kerja Dalam Kejaran Waktu

(Tampak para kasi/gara pada kemenag ende sedang mengadakan rapat penyusunan usulan RKAKL 2011)
Fokus perhatian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende tahun anggaran 2010 adalah upaya membangun budaya kerja. Fokus perhatian ini merupakan kelanjutan dari titik perhatian pada tahun 2009 yaitu Peningkatan Manajemen Kinerja. Pemahaman akan pentingnya membangun budaya kerja ini mengandaikan pemenuhan semua indikator yang perlu ditata secara integralistik serta sinergik. Pemahaman akan budaya kerja ini juga dipandang sebagai jiwa dari setiap kegiatan. Budaya kerja yang terinspirasi oleh ajaran setiap agama akan menjadi daya dorong pelaksanaan serta menyukseskan setiap kegiatan.
Pemahaman akan budaya kerja yang bermutu tentu memiliki kaitan yang erat dengan waktu. Proses pembudayaan, seperti budaya bersih, disiplin dll, berjalan dalam dimensi waktu. Sebaliknya, pemanfaatan waktu secara bertanggungjawab akan membudaya jika dilaksanakan secara rutin, tidak menunda-nunda. Pemaknaan waktu dan budaya kerja ini mengantar kita pada sebuah pemahaman bersama betapa berperanpentingnya waktu bagi kita. Waktu dapat Membuat kita kaya arti, sebaliknya miskin arti. Kemampuan mengolah waktu dengan berbagai kegiatan yang terprogram dapat membuat kita berarti bagi diri, orang lain serta instansi. sebaliknya menghabur-hamburkan waktu dengan bersantai membuat kita tidak berarti bagi diri, orang lain sera instansi kita.
Menghargai waktu adalah sebuah panggilan. Dengan menghargai waktu sesuangguhnya kita juga menghargai hidup kita. Kita hidup dan berada dalam ruang dan waktu yang sangat terbatas. Kenyataan keterbatasan waktu itu menuntut kita untuk selalu berjaga-jaga dalam waktu. Waktu hidup, waktu berkaya kita memang sangat terabtas. Oleh karena itu, kita juga dituntut untuk bekerja cepat, kerja cerdas dan kerja tuntas. Dengan pola kerja yang demikian, otomatis akan membuahkan hasilnya. Kita hanya dituntut untuk menghargai dan mengisi waktu, sedangkan hasil kerja kita diserahkan pada penyelenggaraan Ilahi, akan menjadi apa dan siapakah kita kelak. Ini merupakan dimensi ontologi waktu dari para beriman. Pemahaman waktu ontologi ini tidak sekedar impian atau cita-cita atau visi kita belaka, namun perlu diimplementasikan dalam kinerja kita saat ini. Kalau bukan sekarang, kapan lagi.
Waktu kemarin adalah kenangan atau sejarah. Waktu kemarin adalah proses pendewasaan kita. Waktu kemarin yang terlewati dengan sia-sia adalah sebuah penyesalan. Dalam gerak dan perubahan, pilihan atau keputusan bebas selalu meninggalkan penyesalan. Ada penyesalan yang sejam, sehari, seminggu, sebulan, setahun. Dengan tidak menghiraukan waktu sedetik akan meninggalkan penyesalan bertahun-tahun bagi seorang pengemudi yang mencelakan penumpangnya.
Sebuah ember yang berlobang kecil pada alasnya akan mengosongkan isinya, sama seperti ketika ember itu ditumpahkan dengan sekali tendangan. Waktu hidup kita, waktu kerja kita memang sangat terbatas. Delapan puluh tahun jika kuat, lima puluh delapan tahun aturannya. Andai kita menghamburkan waktu hidup dan waktu kerja kita, maka kita seumpama ember bocor itu. Kita akan mengalami penyesalan panjang karena miskin arti dan tidak berisi apa-apa. Dan ini sama halnya dengan kita mengakhiri hidup kita saat ini.Admin

Menag Bertekad Raih Laporan WTP


Jakarta(Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali bertekad bahwa kementerian yang dipimpinnya dapat meraih laporan Wajar Tanpa Pegecualian (WTP) pada 2010, dan untuk mencapai itu jajarannya lebih transparan terhadap petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Penegasan tersebut dalam acara penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas Laporan Keuangan Kementetrian Agama 2009 di Gedeung BPK Jakarta, Selasa (8/6).

Pada kesempatan itu nampak hadir Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat, Irjen Suparta, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto, Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar, Dirjen Bimas Hindu Tri Guna, Dirjen Bimas Buddha Budi Setiawan dan sejumlah pejabat lainnya.

Sebelumnya Ketua BPK Hadi Purnomo dalam sambutannya mengatakan, prestasi yang dicapai Kementerian Agama yang dipimpin Suryadharma Ali dalam tiga bulan terakhir cukup menggembirakan. Sebab, bisa membalikan keadaan dari tiga tahun berturut-turut yaitu Kementerian Agama dalam penyerahan LHP, BPK memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP). Namun untuk 2010, BPK memberikan pendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Pada kesempatan tersebut Ketua BPK menjelaskan pula bahwa dengan opini tersebut BPK menilai laporan keuangan Kementerian Agama pada 2009 telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang materi, posisi keuangan pada 31 Desember 2009 dan realisasi anggaran untuk tahun yang terakhir sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP).

Suryadharma Ali mengatakan, keberhasilan ini tak lepas dari peran BPK yang kerap memberi "tausiah" . Sebelumnya pihaknya marah atas rendahnya kinerja Kementerian Agama yang memperoleh penilaian TMP.

"Terlebih lagi, laporan itu disampaikan BPK dalam rapat kabinet," kata Menag.

"Untuk meraih prediket WDP, jajarannya banyak "kakinya merah" karena "diinjak" (dipacu, red), dan hasilnya menggembirakan," ia mengatakan.

Meski predikat WDP dicapai, Menag mengingatkan agar jajarannya tak lekas puas. Diharapkan semua pihak di kementerian yang dipimpinnya itu bersikap proaktif memberikan data secepatnya.

Penggunaan anggaran tertib di masa datang harus diindahkan, katanya lagi.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa potensi fitnah di Kementertian Agama masih besar. Hal itu terkait dengan rekening atas nama Menteri Agama yang mencapai Rp20 triliun lebih. Tak ada menteri lain yang mencapai angka sebesar itu. Ini sungguh luar biasa. Untuk itu, sistem manajemen keuangan harus lebih transparan.

Sementara itu, menyangkut beberapa titik yang menjadi perhatian BPK, Menag mengatakan, akan memperhatian lebih serius lagi, seperti pelaporan tentang wakaf, aset dan manajemen masjid Istiqlal dan pelaporan manajemen keuangan pelaksanaan ibadah haji.--(sumber:www.depag.go.id)