RANGKUMAN UMUM KEGIATAN RAPAT KERJA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN ENDE TAHUN 2011


Tema kegiatan: “Membangun mindset yang menunjang terwujudnya reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende”


Pertama-tama patut kita panjatkan puji syukur kahadirat Tuhan Yang Maha Penyelenggara, karena atas berkat dan tuntuna-Nya, kita dapat menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan Rapat Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende tahun 2011 tepat sesuai rencana. Selama dua hari berjalan, kemarin dan hari ini, kita telah mengoptimalkan potensi diri kita dengan merefleksikan apa yang telah kita buat selama tahun 2010, entah keberhasilan maupun kegagalan yang dilandasi semangat: Membangun Budaya Kerja Birokrasi Yang Bermutu. Namun, membangun budaya kerja saja ternyata dapat menjerumuskan kita pada sebuah pembenaran akan hal yang biasa. Atas pemahaman ini, dan melalui sebuah refleksi panjang, ditempuh sebuah arah baru yang diharapkan mampu menjiwai seluruh kinerja aparat Kementerian Agama Kab. Ende selama tahun 2011, yaitu membangun mindset yang menunjang reformasi birokrasi. Intensi membangun mindset ini tentu dimulai dari dalam diri setiap aparat dengan komitmen perubahan ke arah yang lebih baik. Sebuah proses penyempurnaan melalui perubahan-perubahan, baik bentuk maupun muatannya. Ini adalah reformasi sesungguhnya.

Evaluasi Program Kerja Tahun 2010 :
Keberhasilan-keberhasilan: Ada banyak catatan keberhasilan yang telah ditempuh Kantor Kementerian Agama Kab. Ende selama tahun 2010, Keberhasilan ini tentu didukung oleh ketersedianya dana, SDM, situasi dan kondisi yang kondusif. Catatan keberhasilan yang membanggakan ini tidak saja kita kenang tetapi perlu dipertahankan. Keberhasilan-keberhasilan itu, antara lain :
• Prosentase pencapaian kinerja kegiatan kantor kementerian agama Kab. Ende selama tahun 2010 berdasarkan pengukuran ordinant mencapai 98%, dari 134 kegiatan yang diprogramkan dalam RKT.
• Outputs atau hasil langsung dari setiap kegigatan meliputi: tersedianya sarana dan prasarana kantor, layanan internet, tersedianya sarana pendidikan, terlaksananya pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat, terlaksananya pertemuan bagi masyarakat beragama, pembinaan-pembinaan kerukunan umat beragama, mengakomodir pertemuan FKUB, terealisasinya bantuan lembaga pendidikan dan tempat ibadat, melayani gaji, lembur dan honor.
• Outcome atau hasil yang dirasakan masyarakat dapat dibuktikan dengan: Terciptanya kerukunan, peningkatan rasa keagamaan. Kondisi ini berdampak pada terlaksananya konsep pembangunan yang utuh (Fisik dan Moral-Spiritual)

Kegagalan-kegagalan: Selama tahun anggaran 2010, ada begitu banyak kegagalan yang tercatat, antara lain :
• Masih kurang tenaga, sanana prasarana pada setiap Kantor Urusan Agama Kecamatan: Ini menghambat efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan dan pelayanan.
• Keterbatasan pemahaman dan kesadaran masyarakat beragama, sehingga kurang mengambil bagian dalam mengikuti pembinaan di KUA.
• Kedisiplinan aparat masih kurang diperhatikan : Disiplin waktu, berpakaian, kerja.
• Perbedaan pemahaman tentang tata cara penyusunan LAKIP: Ini ditunjukan dalam keragaman format dan isi LAKIP sehingga menyulitkan dalam perangkuman.
• Kerjasama dengan Stakholders belum optimal.
• Banyak pejabat penanggungjawab kegiatan bahkan PPK, belum memahami tata cara pelaporan atau pertanggungjawaban kegiatan sesuai aturan yang berlaku.
• Banyak aparat yang belum mempedomani uraian tugas yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende.
• Kemauan belajar IT dikalangan aparat, sebagai jawaban atas kondisi masyarakat dewasa ini masih sangat terbatas.

Rencana Kerja Tahun 2011 :
Dinamika pembangunan dari waktu ke waktu selalu menyajikan pembaharuan-pembaharuan. Adanya aturan-aturan terbaru, tentu menuntut penyesuaian cara dan pola kerja secara baru pula. Ini dimungkinkan oleh keterbukaan pada pembaharuan mindset yang menjadi jiwa atau daya gerak pelaksanaan RKT 2011. Atas keyakinan ini dan berdasarkan catatan kegagalan di tahun silam, maka perlu dibangun pemahaman bersama, antara lain :

• Pemahaman tentang mekanisme pelaksanaan anggaran dan personalia pelaksana anggaran tujuh DIPA
• Pemahaman bersama tentang mekanisme pencairan dana APBN berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 170/PMK.05/2010, tanggal 20 September tentang Penyelesaian Tagihan Atas Beban APBN pada satuan kerja.
• Pemahaman bersama tentang penggunaan akun belanja sesuai MAK.
• Penentuan waktu pelaksanaan kegiatan sesuai DIPA halaman III
• Pemahaman bersama tentang prosedur dan mekanisme pengelolaan anggaran dan pertanggungjawabannya.
• Mempedomani uraian tugas yang dikukuhkan dengan surat keputusan Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende.

Hal-hal lain yang mendukung pelaksanaan RKT 2011, adalah sebagai berikut :
• Pembaharuan SK uraian tugas masing-masing PNS pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende.
• Mengeluarkan SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ende, tentang pelaksana anggaran 2011
• Pembaharuan SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ende, tentang Tim Akutansi dan verifikasi.
• Mengeluarkan SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ende, tentang Tim LAKIP, BAPERJAKAT, PENERTIBAN IKN dan VALIDASI DATA BELANJA PEGAWAI
• Penandatanganan Pakta Interitas

Akhirnya, dengan memohon berkat Tuhan Yang Maha Kuasa, kiranya Rencana Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende tahun 2011 yang telah dan akan dirumuskan, kiranya dapat menjadi pedoman atau acuan kerja yang dijiwai semangat pembaharuan mindset dalam diri setiap aparat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende menuju aksi dan hasil yang merupakan visi bersama. Demikian rangkuman kegiatan RAKER Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende tahun 2011. Sekian dan terima kasih.

Rapat Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende Tahun 2011

Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende (Drs. Sarman Marselinus) : Menyampaikan arahan pada pembukaan RAKER, Jumat 11 Februari 2011 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende. Kegiatan RAKER ini berlangsung selama dua hari dari hari Jumat, tanggal 11 s.d Sabtu, 12 Februari 2011.

Hadirin yang terhormat, tahun anggaran 2010 telah kita lalui bersama, dan kita telah mencatat nilai rapor kita, baik yang merupakan prestasi maupun kegagalan-kegagalan kita. Ini harus kita akui dan hargai dengan jujur sebagai hasil jeri lelah kita. Bagian dari penghargaan itu adalah niat kita untuk membenahinya pada tahun 2011 atas keberhasilan dan menjadikannya bahan refleksi hal-hal yang menjadi kegagalan kita.


Hadirin yang terhormat, sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa kita harus membenahi kinerja kita sebagai jawaban atas tuntutan reformasi bangsa ini. Belakangan ini kita dihimbau untuk benahi kinerja agar mampu meningkatkan opini atas laporan keuangan kita, dari kondisi Wajar Dengan Pengecualian menuju Kondisi Wajar Tanpa Pengecualian. Oleh karena itu, kita diharapkan untuk membenahi laporan keuangan sesuai APBN yang kita terima. Tuntutan ini merupakan salah satu jawaban atas, reformasi birokrasi itu. Ini mengandaikan adanya perubahan mendasar dari seluruh kinerja pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugas kepemerintahan di negeri ini. Reformasi birokrat menuntut untuk bersikap profesional, efisien, efekti, akuntable dalam mengemban kepercayaan yang dimandatkan Negara kepada kita. Substansi reformasi birokrasi adalah sebuah perubahan. Perubahan kinerja dengan kualitas kinerja yang baik dan benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Untuk dapat mengimplementasikan hal itu, dalam berbagai kajian ditemukan satu hal yang perlu dikembagkan yaitu membangun perubahan mindset dalam diri setiap aparat pemerintah. Berubah itu sendiri berarti, lain dari sebelumnya dan masuk dalam pola baru yang benar. Kita sering membenarkan yang biasa, padahal kita seharusnya membiasakan yang benar. Dengan demikian kita diharapkan untuk berefleksi lebih mendalam kebiasaan kita. Apakah kebiasaan-kebiasaan kita itu benar. Secara teoritis, kebenaran itu ada dua; pertama, kebenaran sejati atau abadi. Kedua, kebenaran temporal. Kebenaran temporal umumnya diatur dalam ketentuan Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah. Ini memang tidak bersifat abadi, namun secara temporal apa yang diatur dalam Undang-Undang untuk sementara atau temporal adalah benar. Implementasinya adalah upaya menjawapi tuntutan reformasi. Salah satu contohnya adalah pelaksanaan peraturan pemerintahan No. 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Ini penting artinya agar kita tidak keluar dari koridor atau rel PNS itu. Ada banyak nilai dan norma yang kita anut dan menuntun kita pada kebenaran dan kebaikan yang seharusnaya membawa kita pada pelaksanaannya, namun kurang kita perhatikan. Selain itu, sebagai orang dewasa kita seharusnya lebih sensitif terhadap ajakan perubahan dari tuntutan peraturan itu sendiri. Ini menjadi bahan permenungan kita.

Hadirin yang terhormat, Kita akan menghadapi tahun anggaran 2011, kita sudah diberikan alokasi APBN untuk melaksanakan seluruh program dan rencana kerja yang akan kita sepakati dalam tahun ini. Berkaitan dengan pelaksanaan program kerja tahun 2011 ini, saya mengajak kita untuk berefleksi. Dewasa ini, sering kita dengar dua ungkapan; mindset dan cultureset. Mindset adalah Pola pikir dan pola sikap. Pola pokir akan mempengaruhi perilaku dan sikap kita. Pola tingkah yang telah dibangun akan terbiasa dan menjadi culture atau budaya. Pola pikir ini dibentuk dari pola nilai yang kita anut. Pola pokir ini secara otomatis akan meningkatkan segala potensi, bakat dan talenta kita. Pola pikir adalah self learning yang harus dibangun dalam diri. Seseorang dengan mindset yang berkembang akan mengalami perubahan dalam pelaksanaan kegiatannya. Orang yang mindset berkembang akan memandang keberhasilan sebagai uapaya pengembangan diri, sedangkan kegagalannya dapat direspon dengan bekerja lebih keras dan tekun. Banyak survey membuktikan bahwa karakter orang sukses, yaitu orang yang mempunyai mindset yang berkembang. Orang yang terus berusaha untuk berkembang, kerja keras, punya orientasi dan lain-lain. Ada tujuh hukum bagi para pembelajar. Pertama, Kesuksesan menyangkut pembelajaran pengembangan diri dan proses menjadi lebih cerdas. Tidak ada pembelajaran yang tidak ada tujuan yang ingin dicapai. Kedua, mengahadapi tantangan dan berhasil menciptakan kemajuan dalam tiap proses. Ketiga, kegagalan dipecahkan dan diambil hikmahnya. Kegagalan menjadi motivasi dalam perbaikan kekuarangan dan kelemahan. Keempat, untuk menyatakan kemampuan dan mengubahnya untuk mecapai perubahan. Kelima, keingintahuan yang terus-menerus. Hasrat yang tidak berhenti untuk belajar. Mengembangkan ingin tahu dengan cari tantangan baru. Keenam, bertanggungjawab pada proses, pada hasil dan bertahan pada keberhasilannya. Perlu proaktif mencari situasi dan tantangan yang jauh lebih berat dan sulit. Mempertahankan dan meningkatkan yang sudah sukses. Ketuju, bersedia menerima umpan balik. Kritik tidak menentukan masa depannya. Kritik adalah obat yang menyehatkan. Bagaimana menjadi seorang pembelajar, jika tidak terima kritikan. Jika ingin menjadi pribadi yang berkualitas, maka kita harus mentransformasi mindset kita. Mengubah mindset artinya merubah cara kerja dan pola pikir kita yang lama pada yang baru.

Kementerian Agama Kab. Ende Bergandengan Tangan dengan FKUB Kab. Ende Dalam Melakukan Sosialisasi


Pada hari Senin, tanggal 07 Februari 2011, Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende bersama segenap pejabat di lingkungan Kantor Kemenerian Agama Kabupaten Ende, mendampingi FKUB kabupaten Ende dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan No.8 Tahun 2006 di Desa Wolokoli, Kecamatan Wolowaru Ende. Kegiatan ini merupakan jawaban atas undangan Kepala Desa Wolokoli perihal permintaan Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan No.8 Tahun 2006, tentang pendirian rumah ibadah.


Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende (Drs. Sarman Marselinus), dalam kesempatan sambutannya, menyampaikan bahwa pembangunan kerukunan merupakan hal penting dalam penegakan keutuhan NKRI. Ini dilatarbelakangi oleh kenyataan terjadinya disintegrasi atau perpecahan yang umum terjadi dengan pakaian SARA sebagai pemicunya. Atas dasar ini pula para pendiri negara sejak awal memandang penting untuk mengukuhkan sebuah lembaga kepemerintahan yang khusus mengurus kerukunan intern, antar, dan antara umar beragama dengan Pemerintahan, yaitu Kementerian Agama RI. Salah satu tugas dan fungsi kementerian agama RI adalam sebagai pengawal kerukunan di wilayah NKRI ini.

Para pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini adalah : 1). Bpk. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende (Kebijakan Pemerintahan Tentang Kerukunan di wilayah NKRI), 2). Romo Ambrosius Nanga, Pr (Kedudukan, Tugas dan Fungsi FKUB), 3). Bpk. Drs. H. Abdurahman Aroe Boesma (Syarat dan Prosedur Pendirian Rumah Ibadat), 4).Rm. Siprianus Sadipun, Pr (Gambaran Permasalahan Kerukunan dan Pesan Kerukunan di Kabupaten Ende). Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Camat Wolowaru, Kapolsek Wolowaru, Dandramil Wolowaru serta segenap Masyarakat beragama di Desa Wolokoli Kecamatan Wolowaru. Pertemuan yang dimulai pukul, 09.00 s.d 13.00 ini sungguh memberikan penerangan kepada warga masyarakat tentang tata cata pendirian rumah ibadat. Bertolak dari permintaan dan aspirasi masyarakat, tentang pentingnya sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan No.8 tahun 2006 ini, maka FKUB Kabupaten Ende perlu diberdayakan sesuai acuan atau dasar hukum yang berlaku.

Natal Bersama Dharma Wanita Persatuan Unit Agama Kabupaten Ende


Pada hari Sabtu, 08 Januari 2011 di halam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende berlangsung Natal bersama Dharma Wanita Persatuan Agama Kabupaten Ende. Dalam Kesempatan Natal bersama ini, hadir segenap Pejabat Struktural dan Fungsional pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende, Para Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, Para Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Ende, Para Penyuluh, Penghulu. Pada kegiatan natal bersama ini juga dihadiri para tokoh agama-agama sekabupaten Ende.


Pelaksanaan kegaiatan natal bersama yang diprakarsai oleh Dharma Wanita Persatuan Unit Agama Kabupaten Ende ini mengambil Tema : Damai Bersemi Dalam Hati Setiap Orang Yang Brkehendak Baik. Tema sentral ini menginspirasi romo Klemens Soa, Pr dalam membawakan materi yang menantang dan kontekstual yaitu pentingnya lembaga kementerian agama sebagai pengawal kerukunan dan perdamaian sebagai dasar pembangunan yang utuh; fisik dan moral keagamaan. Perdamaian dan kerukunan yang kita cita-citakan dan perjuangkan harus dimulai dari dalam hati setiap orang. Dan orang-orang yang berkehendak baik adalah orang yang beriman. Oleh karena itu, orang-orang beriman hendaknya menjadi pelopor kerukunan itu sendiri.

Pelaksanaan natal bersama atau perayaan kebersamaan pada hari-hari besar keagamaan yang diwarnai kekeluargaan ini merupakan kebiasaan pada kantor Kementerian Agama. Kebiasaan baik ini selalu dilaksanakan dalam nada persaudaraan. Keterlibatan semua agama dalam meriahkan kebesaran agama lain merupakan contoh nyata saling menghargai dan menghormati satu agama terhadap agama lain; kata Ibu Ketua Dharma Wanita Persatuan Unit Kementerian Agama Kabupaten Ende, Ny. Xaveria Adelheid Sarman dalam kesempatan sambutannya. Ibu Xaveria menambahkan bahwa, kedamaian dan kerukunan justru harus dimulai dari dapur rumah tangga. Cita-cita kerukunan dan perdamaian itu akan menjadi sia-sia jika tanpa dukungan para Ibu Dharma Wanita, karena dari rahim ibu-ibu lah kerukunan itu dapat terlahir.

Natal bersama yang penuh keakraban ini menggugah hati bapak kepala kantor kementerian agama kabupaten Ende, Drs. Sarman Marselinus yang dalam kesempatan sambutannya mengucapkan terima kasih atas partisipasi ibu-ibu dharma wanita persatuan unit agama kabupaten Ende. Bapak kepala Kantor Kemenag Kab. Ende menyatakan apresiasi atas keterlibatan semua agama dalam meriahramaikan natal bersama maupun dalam kebersamaan pada hari-hari besar keagamaan lainnya. Lebih jauh bapak Kepala kantor Kemenag Kab. Ende juga mengatakan bahwa kedamaian dengan sesama manusia juga harus dapat ditunjukan dalam berdamai dengan alam sekitar. Sebagai bentuk dukungan kantor kementerian agama Kabupaten Ende terhadap salah satu misi pemerintah daerah kabupaten Ende yaitu GSP.2012, Kementerian Agama Kabupaten Ende berkomitmen untuk melakukan penghijauan di setiap satuan kerja, unit kerja maupun pengabdian kepada masyarakat. Berkaitan dengan ini, dalam kesempatan natal bersama ini juga Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende menyerahkan anakan trambesi kepada wakil dari Dharma Wanita, Kepala Madrasa, Kepala KUA, dan kepada karyawan-karyawati.

Pelaksanaan natal bersama yang diwarnai suasana penuh sukaria dan persaudaraan ini dikemas dalam berbagai acara hiburan yang melibatkan semua agama. Tampil dalam acara ini, tarian rokatenda putera-puteri Madrasah Ibtidaiyan Negeri Ende, paduan suara dari gereja GMIT Ende, paduan suara dari Ibu-Ibu Dharma Wanita khususnya yang beragama Islam, tarian dari putri-putri pasraman beragama Hindu. Acara sukaria ini diakhiri dengan gawi dan jaii bersama. Salam damai natal.

SOSIALISASI PP NO. 53 TAHUN 2010 pada Kantor Kementerian Agama Kab. Ende

Tampak dalam gambar, para peserta Sosialisasi PP no. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pada barisan depan para Kepala Madrasah Negeri, Drs. Abbas Siman, Syamsudin Thalib, Hamidy Bara Ray, MA, Hj. Hadisyafani Mapawa, Muh. Sadiq, S.Pd dan Rofinus Meja, S.Ag kepala SMA Alsiora Ende yang adalah guru agama Katolik pada Kantor Kemenag Kab. Ende.
Hari ini, Sabtu 15 Januari 2011 bertempat di aula Pondok Bina Olangari, Jln Melati, Ende telah dilangsungkan acara sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Hadir pada kesempatan sosialisasi ini, segenap PNS di linkup Kementerian Agama Kantor Kabupaten Ende berjumlah total 238 PNS. Dalam arahan pembuka, Drs. Sarman Marselinus (kepala kantor Kemenag Kab Ende) menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah pertama untuk memberlakukan secara penuh PP nomor 53/2010 pada lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende. Tujuannya adalah pelayanan prima dan peningkatan kinerja. Karena itu, sejak peristiwa sosialisasi ini, secara resmi pemberlakuan PP nomor 53/2010 merupakan sebuah keharusan.
Acara sosialisasi ini dipandu oleh moderator Drs. Nikolaus Nuka (kepala seksi pendidikan Agama Katolik) dan pembawa materi sosialisasi Bapak Yosef Nganggo, S.Ag (Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kab. Ende). Pada kesempatan diskusi pendalaman materi Disiplin Pegawai Negeri Sipil ini para peserta juga diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang harus ditangani segera pada awal tahun anggaran 2011 ini. Sekaligus juga telah dihasilkan kesepakatan-kesepakatan demi peningkatan kinerja di tahun 2011.
admin

Sambutan Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupatenn Ende Pada Perayaan HAB RI ke-65 Tingkat Kabupaten Ende.


Yth. Bapak Bupati Ende,
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Ende,
Ketua dan Anggota FKUB Kab. Ende serta Para Tokoh Agama,
Para Pejabat Struktural di Lingkup Kantor Kemenag Kab. Ende
Para Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, Tingat MI, MTs, MA,
Para Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kabupaten Ende,
Ketua dan Anggota Dharma Wanita Persatuan Unit Agama Kab. Ende,
Para Pengawas, Penyuluh Agama, Penghulu,
Para Guru dan Karyawan Karyawati di Lingkungan Kantor Kemenag Kab. Ende,
Para Siswa Siswi Madrasah dari Tingkat MI, MTs, dan MA,
Para Insan Pers,
Serta Bapak Ibu Undangan dan Hadirin yang kami hormati.

Assalamu Alaikum Wr.Wb, Salam Sejahtera, Syaloom, Om Swastiastu, Selamat Siang bagi kita semua,


Pertama-tama izinkan saya mengajak kita semua untuk menghaturkan puji syukur kehadirat Tuahn Yang Maha Esa, atas karunia dan nikmat-Nya bagi kita semua, sehingga pada hari ini kita semua boleh berkumpul di sini dalam keadaan sehat wal afiat untuk merayakan HAB ke-65 Kementerian Agama RI Tingkat Kabupaten Ende.

Kita bersyukur kepada Tuhan atas ruang dan waktu yang tampan, sehingga peristiwa yang penting ini dapat terselenggara dalam suasana yang penuh sukacita, dalam suasana rukun dan damai, dalam suasana kekeluargaan yang hangat dan persaudaraan sejati.

Pada kesempatan ini juga, izinkan saya atas nama pribadi dan keluarga, menghaturkan SELAMAT TAHUN BARU bagi kita semua dan SELAMAT HARI RAYA NATAL bagi segenap Umat Kristiani yang hadir saat ini. Kiranya dalam nuansa hari-hari raya ini, kita dapat saling memaafkan dan saling mendoakan satu sama lain, demi sebuah cita-cita luhur menuju kehidupan sejati yang dijanjikan Tuhan bagi kita semua.

Bapak Bupati dan hadirin yang mulia,
Atas nama segenap jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende, kami menghaturkan selamat datang dan terimakasih kepada Bapak Bupati dan segenap Undangan yang berkenan hadir dalam kesempatan peringatan HAB ke-65 Kementerian Agama RI Tingkat Kabupaten Ende, yang digelar di kompleks MAN Ende ini.

Sebagai instansi vertikal di daerah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende dengan segenap jajaran dan perangkatnya bekerja menunaikan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional, secara khusus pembangunan di sektor agama sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah, khususnya VISI Misi Kementerian Agama, dalam konteks, irama serta dinamika pembangunan daerah kabupaten Ende.

Kantor Kementerian Agama Kaupaten Ende saat ini, dengan mengusung Visi Misi Kementerian Agama, senantiasa berada dalam bingkai Visi Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Ende yang dikenal dengan ikrar MEWUJUDKAN ENDE LIO SARE PAWE, dengan salah satu program prioritas saat ini yaitu, MEWUJUDKAN GERAKAN SWASEMBADA PANGAN TAHUN 2012 atau GSP 2012 di wilayah kabupaten Ende.

Tekad Pemeintah Daerah Kabupaten Ende untuk mewujudkan ENDE LIO SARE PAWE dan GSP 2012 telah tertanam dalam sanubari kami dan menyatu erat dalam komitmen kami.

Kepada Bapak Bupati kami laporkan bahwa dalam rangka menyukseskan Visi Misi Pemerintahan Daerah Kabupaten Ende yang dijiwai atau sisemangati oleh motto Kementerian Agama, IKHLAS BERAMAL, saat ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende memiliki total jumlah PNS sebanyak 181 (seratus delapan puluh satu) orang, dengan rincian sebagai berikut :

1.Pegawai Administrasi : 34 orang
2.Penghulu : 4 orang
3.Penyuluh Agama : 7 orang
4.Pengawas Pendidikan Agama : 10 orang
5.Guru Pendidikan Agama Katolik : 81 orang
6.Guru Pendidikan Agama Islam : 30 orang
7.Guru Bidang Studi Umum pada Madrasah : 5 orang
8.Guru Pendidikan Agama Kristen : 9 orang
9.Guru Pendidikan Agama Hindu : 1 orang
10.Madrasah Ibtidaiyah Negeri : 3 buah
11.Madrasah Ibtidaiyah Swasta : 8 buah
Total siswa pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan Swasta : 1, 372 orang
12.Madrasah Tsanawiyah Negeri : 3 buah
13.Madrasah Tsanawiyah Swasta : 3 buah
Total siswa pada madrasah Tsanawiyah Negeri & Swasta : 1,512 orang
14.Madrasah Aliyah Negeri : 1 buah
15.Madrasah Aliyah Swasta : 3 Buah
Total siswa pada Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta : 930 orang

Dalam gelar perayaan HAB ke-65 Kementerian Agama RI tahun ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende mengusung tema : MEMBANGUN KERUKUNAN HIDUP BERAGAMA MELALUI DIALOG KARYA PENGHIJAUAN MENUJU ENDE LIO SARE PAWE DENGAN MENYUKSES GSP 2012.

Dengan semangat IKLAS BERAMAL kami bertekad keras membangun Kabupaten Ende, dengan mencermati pesan dan amanat Bapak Menteri Agama sebagaimana kami dengar dalam sambutan belaiau hari ini.

Kami dengan iklas hati memohon kebijakan bapak Bupati kiranya berkenan untuk mengarahkan dan membina kami agar peran serta kami dalam pembangunan daerah ini, benar-benar membawa kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Ende.

Atas segala kekurangan dan kekhilafan kami selama ini, kami mohonn maaf sebesar-besarnya. Dan terimakasih berlimpah atas segala kerjasama dan bantuan serta kebijakan Bapak, baik di hari-hari yang lalu maupun di masa-masa yang akan datang.

Sekian dan terimakasih.

Wassalamu alaikum Wr. Wb., Syaloom, Om Santi Santi Santi Om, Selam Sejahtera untuk kita semua, selamat siang.

Bupati Ende Menghadiri HAB RI ke-65 Tingkat Kementerian Agama Kabupaten Ende

Bapak Bupati Ende, Drs. Don Bosco M. Wangge, M.Si didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ende (Drs. Sarman Marselinus), Kasubag T.U (Yosef Nganggo, S. Ag)dan Ketua Panitia HAB RI ke-65 Tingkat Kementerian Agama Kab. Ende (Drs. Nikolaus Nuka)
Kesejukan udara pagi pada hari Senin, 03 Januari 2011 mengusik keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende dan segenap jajarannya untuk bergegas menuju halaman Madrasah Aliyah Negeri Ende, tempat diselenggarakan perayaan hari ulang tahun kementerian agama RI yang dikenal dengan hari amal bakti (HAB) RI ke-65 tingkat kementerian agama kabupaten Ende. Sungguh luar biasa! Perayaan HAB tahun 2011 dihadiri Bapak Bupati Ende, Drs. Don Bosco M. Wangge, M. Si yang berkenan membacakan sambutan Menteri Agama RI pada upacara bendera dan menyampaikan sambutan pada resepsi kekeluargaan di halaman MAN Ende.
Dalam sambutannya, Bapak Bupat mengangkat tiga kata kunci dari tema HAB Kementerian Agama RT ke-65 tingkat kementerian agama kabupaten Ende : Kerukunan, Penghijauan, Swasembada pangan.

Warna hijau yang sejuk erat kaitan dengan kerukunan itu sendiri. Kegiatan penghijauan yang dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende dalam rangka peringatan HAB RI ke-65 tingkat kementerian agama kabupaten Ende merupakan momentum yang tepat dan sangat strategis. ‚“Kementerian Agama bergandengan tangan bersama masyarakat beragama dan tokoh agama mengurus hulunya, dinas teknis pada PEMDA Kab. Ende mengurus hilirnya, Kata Bapak Bupati Ende“. Kegiatan penghijauan yang dilakukan Kantor Kementerian Agama di Mata Air Radaara bersama masyarakat lintas agama merupakan bentuk dukungan pada progran PEMDA Kab. Ende dalam gerakan Swasembada pangan (GSP) 2012. Ditegaskan Bupati, bahwa upaya swasembada pangan tidak dapat dicapai jika tidak ada upaya penghijauan yang dapat menyiapkan sumber air bagi kelangsungan ekosistem, termasuk usaha pertanian, peternakan, perikanan dll. Dan usaha swasembada pangan tidak dapat tercapai jika tidak dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan dan persaudaraan.

Kerukunan beragama memiliki arti penting dalam proses pembangunan nasional maupun daerah. Hanya dalam suasana kerukunan, kita dapat melakukan apa saja untuk kemajuan dan kesejahteraan. Menyinggung soal keukunan ini, Bapak Bupati Ende menceritakan kesan Wakil Presiden RI Boediono saat berkunjung ke Ende pada tanggal 28 Desember 2010 lalu. Wapres menyatakan bahwa suasana rukun berar-berar tercipta di Kabupaten Ende. Berbagai bentuk antusias, berlaku santun masyarakat Kabupaten Ende bertanda sungguh kerukunan sangat dijaga di Kabupaten Ende. Kunjungan serta kesan positif wapres ini, tentu merupakan sebuah penghargaan sekaligus menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Ende. Kita patut berbangga karena, kabupaten Ende memiliki sumbangsih bagi terbentuknya sebua ideologi negara melalui tokoh proklamator RI, IR. Soekarno yang mendapat inspirasi dasar negara di Bumi Pancasila ini. Kebanggaan ini juga merupakan tantangan bahwa kita mesti yang terdepan dalam hal kerukunan.

Dihadapan keluarga besar kementerian agama kabupaten Ende dan para tokoh agama, bapak Bupati Ende menaruh harapan yang besar dari para Pastor, Imam Masjid, Pandeta, Pinandite sebagai orang pilihan yang dipercayakan Tuhan untuk meneyuarakan kerukunan dan perdamaian serta kesejahteraan masyarakat, karena diakui Bapak Bupati bahwa suara mereka akan lebih didengar oleh umat daripada pimpinan pemerintahan. Mengakhiri sambutannya, Bapak Bupati mengutip kata-kata bijak, “Jangan mencari-cari perbedaan, karena perbedaan itu indah“. “Jangan menyiksa alam, karena alam akan balik menyiksa kita“ Selamat merayakan Hari Amal Bhakti!