Pada hari Rabu, 07 September 2011
bertempat di Aula Olangari, jalan Melati Ende telah diselenggarakan kegiatan Rapat
Koordinasi Penyuluh Agama Katolik Non PNS Tingkat Kabupaten Ende oleh Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Ende. Kesempatan ini merupakan moment penting guna
saling berbagi pengalaman antara sesama Penyuluh Agama Katolik Non PNS yang
notabene adalah para Pastor Paroki dan Pastor Kapelan selama pengabdiannya di
medan tugas. Kesempatan ini juga merupakan moment silahturahmi bersama bapak
Yosef Nganggo, S. Ag yang telah banyak bergiat dalam karya pastoral Keuskupan
Agung Ende, khususnya Kevikepan Ende setelah dilantiknya sebagai Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Ende beberapa bulan yang lalu.
Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Ende dalam kesempatan sambutannya, menyatakan penghargaannya yang
dalam atas karya dan partisipasi para Pastor sebagai pemimpin umat dalam
pembangunan moral dan spiritual. Beliau menambahkan bahwa konsep pembangunan
yang utuh selalu menempatkan moral dan spiritual sebagai roh penggerak
terciptanya pembangunan fisik. Ini sejalan dengan Visi Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Ende “BERNAS”; beriman, cerdas, rukun dan sejahtera. Dengan beriman secara sungguh-sungguh dan
cerdas maka suasana kerukunan dapat terpelihara, dan dalam suasana hidup yang
penuh kerukunan upaya pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik menuju
kesejahteraan masyarakat. Bapak kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Ende
mengakui, bahwa dalam menyelesaikan riak-riak kecil yang mengganggu kerukunan
hidup beragama di Kabupaten Ende, pemerintah dalam hal ini Kantor Kementerian
Agama selalu melibatkan para Tokoh Agama sebagai corong yang menyalurkan
perintah undang-undang dalam bahasa agama.
Dalam pertemuan ini juga diangkat materi
Peraturan Bersama Menteria Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan No.8 Tahun
2006, tentang Tata Cata Pendirian Tempat Ibadat dan Pemanfaatan Tempat atau
Gedung sebagai Tempat Ibadat Sementra. Materi yang dibawakan oleh Rm. Ambrosius
Nanga, Pr sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Ende ini memicu
diskusi hangat sehingga sungguh mendapat pencerahan atas jawaban dan penjelasan
tentang fakta hukum dan peraturan pemerintah yang bersifat wajib dilaksanakan
oleh segenap warga bangsa. Akhirnya, segenap Penyuluh Agama Katolik Non PNS optimis dapat menciptakan masyarakat beragama Kabupaten Ende yang BERNAS. Ed. Flv.