Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Ende cq Penyelenggara Zakat dan Wakaf dalam program kerjanya
menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Wakaf Produktif Tingkat Kementerian Agama
Kabupaten Ende pada hari Kamis, 08 September 2011 di Lantai II Aula Gedung
Monitoring Pendidikan Agama, Jalan Kathedrla Ende. Kegiatan pembinaan Wakaf
Produktif ini memiliki arti penting yang diterangkan dalam tujuan kegiatan sebagai
berikut ; Pertama, meningkatkan pemahaman bagi para pengelolah dan penerima wakaf
(Nadjir) agar donasi yang diserahkan oleh para Wakif dapat bernilai produktif
guna pemenuhan kebutuhan yang berkelanjutan. Kedua, meningkatkan kesadaran umat untuk pemberi atau menyerahkan sebagian harta benda
miliknya untuk kepentingan peribadatan dan kesejahteraan bersama.
Bapak Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Ende dalam arahannya memberikan apresiasi kepada umat Islam
Kabupaten Ende, khususnya para Wakif yang dengan kecerdasan imannya telah
menunaikan salah satu syariat Islam yang bersifat sosial yakni untuk
kesejahteraan sama saudaranya yang lain maupun kepentingan umum peribadatan.
Ekspresi iman yang sangat nyata ini patut diberdayakan melaui kegiatan-kegiatan
pembinaan seperti ini. Berkaitan dengan upaya produktif atas donasi wakaf,
beliau menambahkan agar para Nadjir memandang itu sebagai asset yang dapat
dijadikan sarana property, produksi maupun perdagangan. Ini penting dan mesti
dimulai guna peningkatan penghasilan dari waktu ke waktu sehingga kesejahteraan
umat dapat terwujud. Hal senada disampaikan bapak Drs. H. Abdul Rasyid sebagai
salah satu pemateri dalam kegiatan ini. Lebih jauh, bapak Drs. Abdul Rasyid
dalam sosialisasinya tentang Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2004, tentang
Wakaf Produktif, juga menerangkan ajaran dan syariat Islam tentang manfaat
wakaf untuk kepentingan dunia-akhirat. Ed.Flv-Don.