Menag: Hari Gini Masih Menyimpang, Apa Kata Dunia


Jakarta (Pinmas)-- Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, pengelolaan dana haji oleh Kementerian Agama dilakukan secara profesional dan transparan. Termasuk dalam pembahasan BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) dibahas secara detail dan rinci oleh pemerintah dengan
DPR.

"Hari gini masih menyimpang, apa kata dunia," kelakar Menteri Agama dihadapan peserta Sambung rasa wartawan Koordinatoriat Kementerian Agama di operation room Kemenag Pusat Jakarta, Kamis (29/4).

Hadir pada pembukaan acara tersebut, Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat, Dirjen Penyelernggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto, Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar, Kabadlitbang Kemenag Atho Mudzhar, Dirjen Pendidikan Moh.Ali dan pejabat eselon II Kemenag dan Ketua PWI Jaya Kamsul Hasan.

Dalam kesempatan itu Menag membantah tuduhan dugaan mark up dana haji yang dilontarkan salah seorang anggota DPR, bahwa ada penyelenggaraan manajemen yang tidak efisien, termasuk adanya dugaan pembohongan publik terkait tiket penerbangan untuk jemaah maupun untuk petugas haji.

"Adanya tuduhan dugaan mark up yang disampaikan Baghowi bernuansa fitnah. Ada indikasi fitnah karena data yang dikemukakan tidak akurat," kata Surya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji bukan merupakan proyek mencari untung tapi proyek nirlaba. "Kalau keuntungan tentu ada bonus, saya sebagai menteri tentu dapat bagian. Ini tidak ada," ujarnya.

Adapun DAU (Dana Abadi Umat), lanjutnya, merupakan dana efisiensi haji, dan dana ini akan dikembalikan lagi kepada masyarakat. "Modelnya seperti apa lagi dirumuskan, jadi dana ini kembali ke masyarakat, penggunaannya terukur, hasilnya dapat dilihat," kata Menag.

Pada bagian lain Menteri Agama Suryadharma Ali berharap instansi ini perlu membangun jaringan informasi yang baik dan dapat diakses masyarakat. Pasalnya, keberhasilan sebuah program Kementerian Agama sangat tergantung dari sosialisasi program tersebut.

"Berhasilnya sebuah program kerja Kementerin Agama tanpa bantuan pers sangat mustahil dapat diketahui publik," kata Menag.

Pers sebagai kontrol sosial, menurutnya dapat dimanfaatkan pejabat Kemenag. "Pejabat harus peka terhadap kritik, tapi jangan takut kritik." Namun demikian, lanjut menteri, pers agar bersikap arif dan bijaksana dan menjunjung tinggi kode etik dalam memberitakan kegiataan keagamaan.(Sumber www.depag.go.id)