Menag: Tudingan Penggelembungan Dana Haji 2009 Bernuansa Fitnah


Jakarta(Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali menilai tudingan Anggota Komisi VIII Muhammad Baghowi bahwa terjadi penggelembungan dana haji 2009 bernuansa fitnah. Alasannya, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu menggunakan data tak akurat untuk menganalisa biaya
transportasi udara. "Tuduhan yang disampaikan Pak Baghowi bernuansa fitnah karena data dikemukakan sebagai dasar perhitungan tidak akurat," katanya dalam konferensi pers di di Gedung Kementerian Agama, Kamis, (29/4).

Menurut Suryadharma, penetapan biaya transportasi udara bagi jamaah haji tahun lalu juga dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah dan DPR. Karena itu, tidak mungkin terjadi penggelembungan dana sebagaimana dituduhkan Baghowi.

Suryadharma juga menyebutkan, lemahnya analisa Baghowi karena dilakukan sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerbitkan audit pengelolaan dana haji tahun lalu. Audit merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan pengelolaan dana haji berjalan optimal dan tidak ada penyimpangan.

"Kalaupun ada kelebihan dana haji. Jangan dianggap dulu sebagai korupsi. Itu bisa jadi korupsi kalau digunakan untuk pribadi, tapi misalnya akan masuk ke DAU (Dana Abadi Umat) untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Selasa, (27/4), Baghowi menduga terjadi penggelembungan harga transportasi udara dalam penyelenggaran haji tahun lalu penuh dengan sehingga merugikan jamaah. Hal itu terjadi setidaknya pada empat komponen dalam biaya penerbangan itu yakni komponen biaya pendaratan (landing fee), biaya penanganan di darat (ground handling), biaya rute (route charges), dan transport pax on ground. Karena itu, ia mendesak BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigasi khusus.(Sumber www.depag.go.id)