AUDIT KINERJA oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI

Inilah wajah sebagian pejabat dan staf Kantor Kemenag Kab. Ende ketika mendengarkan arahan.

Tim auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indoesia (Bapak Ichtijono CA, Mashudi, M. Farid Ma'ruf, Abdul Karim, M. Arif Rahman, Sukidjo, dan Ling Muslihin), berdasarkan Surat Tugas No. IJ/1.a/PS.00/0407/2010 dan Peraturan Menteri Agama RI No.3 Tahun 2006, melaksanakan Audit Kinerja (audit operasional) tahun anggaran 2009 – 2010 pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende (sampel dua KUA Kecamatan), MAN Ende, MTsN Ende dan MIN Ende.
Rabu, 19 Mei 2010, pukul 14.00 Wita, Tim Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI diterima secara kekeluargaan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende. Hadir pada kesempatan ini, seluruh pejabat di lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende, Kepala KUA Kec. Se-Kabupaten Ende dan para Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Ende.
Dalam kesempatan formal namun tetap lekat dengan adat ketimuran ini, Kepala Kemenag Kab. Ende, Drs. Sarman Marselinus mengucapkan selamat datang kepada Tim Auditor (pemeriksa) dan selamat mempertanggungjawabkan bagi segenap aparat di lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende, para Kepala KUA dan para Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Ende (terperiksa). Kepala Kemenag Kab. Ende juga menegaskan bahwa sesungguhnya temuan itu sudah dimulai sejak di Bandara dan akan berlanjut dalam temuan-temuan selanjutnya. Menanggapi ungkapan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Ende ini, Ketua Tim Auditor, Bapak Ichtijono CA dalam kesempatan sambutannya menyatakan bahwa Kementerian Agama RI dalam menjalankan tugas dan fungsi kepengawasan telah berubah dalam pemakaian terminologi. Kata Pemeriksa dan Terperiksa sudah tidak popular lagi di kalangan Kementerian Agama, sekarang kita sudah pakai paradigma baru yaitu Mitra Kerja. Tugas pengawasan menjadi sangat penting dan mendesak dalam pembenahan kinerja birokrasi pemerintah khususnya Lembaga Kementerian Agama Republik Indonesia. Tim akan berada di Kabupaten Ende selama 12 hari kerja. Selamat menjalankan tugas dan fungsi kita! Admin