Menag Bertekad Raih Laporan WTP


Jakarta(Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali bertekad bahwa kementerian yang dipimpinnya dapat meraih laporan Wajar Tanpa Pegecualian (WTP) pada 2010, dan untuk mencapai itu jajarannya lebih transparan terhadap petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Penegasan tersebut dalam acara penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas Laporan Keuangan Kementetrian Agama 2009 di Gedeung BPK Jakarta, Selasa (8/6).

Pada kesempatan itu nampak hadir Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat, Irjen Suparta, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto, Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar, Dirjen Bimas Hindu Tri Guna, Dirjen Bimas Buddha Budi Setiawan dan sejumlah pejabat lainnya.

Sebelumnya Ketua BPK Hadi Purnomo dalam sambutannya mengatakan, prestasi yang dicapai Kementerian Agama yang dipimpin Suryadharma Ali dalam tiga bulan terakhir cukup menggembirakan. Sebab, bisa membalikan keadaan dari tiga tahun berturut-turut yaitu Kementerian Agama dalam penyerahan LHP, BPK memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP). Namun untuk 2010, BPK memberikan pendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Pada kesempatan tersebut Ketua BPK menjelaskan pula bahwa dengan opini tersebut BPK menilai laporan keuangan Kementerian Agama pada 2009 telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang materi, posisi keuangan pada 31 Desember 2009 dan realisasi anggaran untuk tahun yang terakhir sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP).

Suryadharma Ali mengatakan, keberhasilan ini tak lepas dari peran BPK yang kerap memberi "tausiah" . Sebelumnya pihaknya marah atas rendahnya kinerja Kementerian Agama yang memperoleh penilaian TMP.

"Terlebih lagi, laporan itu disampaikan BPK dalam rapat kabinet," kata Menag.

"Untuk meraih prediket WDP, jajarannya banyak "kakinya merah" karena "diinjak" (dipacu, red), dan hasilnya menggembirakan," ia mengatakan.

Meski predikat WDP dicapai, Menag mengingatkan agar jajarannya tak lekas puas. Diharapkan semua pihak di kementerian yang dipimpinnya itu bersikap proaktif memberikan data secepatnya.

Penggunaan anggaran tertib di masa datang harus diindahkan, katanya lagi.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa potensi fitnah di Kementertian Agama masih besar. Hal itu terkait dengan rekening atas nama Menteri Agama yang mencapai Rp20 triliun lebih. Tak ada menteri lain yang mencapai angka sebesar itu. Ini sungguh luar biasa. Untuk itu, sistem manajemen keuangan harus lebih transparan.

Sementara itu, menyangkut beberapa titik yang menjadi perhatian BPK, Menag mengatakan, akan memperhatian lebih serius lagi, seperti pelaporan tentang wakaf, aset dan manajemen masjid Istiqlal dan pelaporan manajemen keuangan pelaksanaan ibadah haji.--(sumber:www.depag.go.id)