Balai Diklat Keagamaan Denpasar Selama Sepekan Berpindah Ke Kabupaten Ende

Kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar (Bpk. Drs. H. Syariin, M.Pdi) didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ende (Bpk. Drs. Sarman Marselinus) saat pembukaan Kegiatan DDTK di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Ende, Jalan Melati
Selama sepekan, dari tanggal 22 s.d 28 November 2010, berlangsung kegiatan kediklatan oleh Balai Diklat Keagamaan Denpasar di Kabupaten Ende. Kegiatan ini diselenggarakan oleh panitia penyelenggara dan WI dari Balai Diklat Keagamaan Denpasar dengan penanggungjawab umum Bapak Kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar (Bpk. Drs. H. Syari'in, M.Pdi).
Ada tiga kegiatan kediklatan yang diselenggarakan sebagai berikut: Pertama, Diklat Peningkatan Kompetensi MI Pola Program Inpres No. 1 Tahun 2010 dengan jumlah peserta 40 (Empat Puluh) orang kepala MI bertempat di Hotel Safari Ende. Moderator atau pelaksana kediklatan ini adalah Ibu. Dra. Siti Rahma, S. Ipi. Kedua, Diklat Mata Pelajaran Pendidikan Agama Tingkat Sekolah Dasar Berjenjang Sekolah Dasar (SD/SMP). Jumlah peserta diklat masing-masing tingkatan adalah 40 (Empat Puluh) orang dan bertempat di Hotel Dwiputra Ende. Moderator untuk tingkat SD adalah Ibu Ni Made Suntriani, SE sedangkan bagi tingkatan SMP adalah Ibu Ni Wayan Silawati, MM. Ketiga, Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Bagi Pengelolah SAI dan Simak BMN Pada Lingkup Kementerian Agama Kabupaten Ende. Peserta diklat ini berjumlah 30 (Tiga Puluh) orang dan bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Ende, Jalan Melati. Moderator kediklatan ini adalah Ni Made Suntriani, SE. Semua kegiatan kediklatan ini dipandu langsung oleh para pemateri dari Balai Diklat Keagamaan Denpasar dan beberapa pemateri lokal yang cukup kompeten dibidangnya.

Pada kesempatan pembukaan kegiatan Diklat di Tempat Kerja pada tanggal 22 November 2010 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende, Kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar kembali menekankan Pentingnya Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam melaksanakan tugas pelayanan kepemerintahan. Sumber daya aparat harus dibina secara terus menerus agar unggul di bidang tugasnya masing-masing. Lebih lanjut, Bapak kepala balai juga menggambarkan kondisi wajar dengan pengecualian yang disandang kementerian agama RI saat ini, dan rencana kondisi wajar tanpa pengecualian oleh kementerian agama RI pada tahun 2011. Ini dimungkinkan jika pembinaan SDM aparat yang sangat memadai dan menguasai bidang tugasnya masing-masing sesuai tuntutan perkembangan dewasa ini. Berkaitan dengan hal ini, selama 3 hari para pengelolah keuangan di lingkungan kementerian agama kabupaten Ende akan dibimbing secara khusus oleh para pemateri yang ahli dibidang pengelolaan SIMAKBMN dan SAK (Bpk. Muh. Rifai Syakuri dan Ibu Ni Luh Sukmawati, SE.)

Perlu digambarkan bahwa Balai Diklat Keagamaan Denpasar adalah sebuah lembaga formal yang membidangi pendidikan dan pelatihan bagi aparat Kementerian Agama. Balai Diklat ini bertempat di Denpasar Bali dan memiliki dua kampus besar di Kabupaten Badung. Sebagai sebuah lembaga pendidikan, Balai Diklat ini memiliki kualitas pengajar dengan berbagai kompetensi dan profesional di bidangnya masing-masing. Balai Diklat Keagamaan Denpasar membawahi tiga Kantor Wilaya Kementerian Agama yaitu Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Lokus Bali sebagai tempat berdirinya Balai Diklat Keagamaan melewati berbagai pertimbangan antara lain; tempat yang strategis, transpotasinya lancar dalam hubungan dengan Jakarta. Pertimbangan lain secara instrinsik adalah kesempatan berdarmawisata.

Sepanjang tahun anggaran, Balai Diklat Keagamaan Denpasar telah berhasil menyelenggara berbagai kegiatan dangan peserta diklat dari tiga propinsi itu. Keberhasilan Balai Diklat Keagamaan Denpasar ini ditunjukan dengan kualitas dan kuantitas out put yang dihasilkan. Dari segi kualitas, out put peserta jebolan Balai Diklat Keagamaan Denpasar tidak dapat diragukan yang ditunjukan oleh keberhasilan penyelenggaraan keperintahan di lingkungan Kementerian Agama di Propinsi Bali, NTB dan NTT. Namun dari segi kuantitas, jumpah peserta yang boleh mengikuti diklat dapat dikatakan masih kurang. Tidak semua jabatan struktural dan fungsional di Kabupaten/Kota di propinsi Bali, NTB dan NTT yang mengikuti kediklatan secara berkesinambungan. Atas pertimbangan ini, sejak kepemimpinan Kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar (Bpk. Drs. H. Syari'in, M.Pdi) dicanangkan untuk melakukan diklat di daerah-daerah. Ini dilaksanakan guna meningkatkan jumlah peserta yang akan terlibat dalam kegiatan kediklatan.