Kemenag Kab. Ende Pro Rakyat

Sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende pada pembukaan kegiatan HAB Kementerian Agama RI ke-65 Tingkat Kabupaten Ende, Hari Jumat 03 Desember 2010 di Halaman Kantor Kemenag Kab. Ende, Jalan Melati.
Assalamu Alaikum Wr. Wb..., selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua.

Pertama-tama, saya mengajak kita sekalian unuk menghaturkan puji-syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala berkat dan nikmat yang kita peroleh dari kemurahan-Nya. Karena oleh penyelenggaraan-Nya yang penuh cinta, kita semua diperkenankan untuk berhimpun pagi ini dalam keadaan sehat dan penuh sukacita. Semoga kuasa-Nya senantiasa mendampingi kita semua dalam aktifitas kita sepanjang hari ini dan di hari-hari selanjutnya.

Hadirin yang kami hormati, Keberadaan Kementerian Agama memiliki makna yang amat penting dalam politik dan tata pemerintahan negara kita. Pembentukan Kementerian Agama pada 03 Januari 1946 atau lima bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan adalah suatu bukti bahwa agama merupakan elemen penting dan terkait secara fungsional dengan kehidupan bernegara. Kementerian Agama dibentuk dalam rangka memenuhi kewajiban pemerintah untuk melaksanakan isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Batang Tubuh UUD'1945, khususnya pasal 29. Karena itu, Kementerian Agama bekerja untuk melindungi kepentingan agama dan umat beragama. Dalam nuansa penyegaran atau menghidupkan nilai-nilai yang termuat dalam isi Undang-Undang Dasar 1945 ini, salah satu moment yang dibudayakan dalam instansi Kementerian Agama RI adalah penyelenggaraan hari lahirnya kementerian agama RI setiap tahun pada tanggal 03 Januari yang dikenal dengan Hari Amal Bhakti. Dengan kata lain, momentum HAB adalah upaya penyegaran nilai-nilai fundamental berdirinya Kementerian Agama dalam tatanan kepemerintahan RI dari waktu ke waktu seiring perkembangan dinamika kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, termasuk dinamika pembangunan daerah.

Hadirin yang kami hormati, kita menyadari bahwa Kementerian Agama RI merupakan Instansi Vertikal yang memiliki tatanan dan pertanggungjawaban hirarki secara berjenjang dari Kementerian Agama RI-Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi sampai pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Namun pelaksanaan tugas operasional Kementerian Agama pada setiap jenjang itu harus seiring dengan dinamika perkembangan pembangunan nasional atau kedaerahan. Ini menuntut kemampuan dalam menjabarkan tugas dan fungsi, membangun jejaringan kerja dalam konteks nasional atau pun daerah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional, atau pun di tingkat daerah. Terkait dengan dasar pemikiran ini, Perayaan HAB Kementerian Agama RI ke-65 pada tanggal 03 Januari 2011, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende dan segenap jajarannya, bertekad menyukseskan Visi pembangunan Kabupaten Ende 2009 s.d 2014, yaitu MEWUJUDKAN MASYARAKAT ENDE LIO SARE PAWE. Visi dasar ini dijabarkan dalam salah satu misi yaitu gerakan swasembada pangan. Dan merujuk pada misi ini, Pemerintahan Daerah Kabupaten Ende bertekad agar pada tahun 2012, masyarakat Kabupaten Ende, yang juga adalah umat beragama, mampu mencapai kondisi ketahanan pangan yang baik, melalui gerakan swasembada pangan (GSP).

Hadirin yang kami hormati, Kantor Kementerian Kabupaten Ende pada perayaan HAB Kementerian Agama RI ke-65 ini menfokuskan perhatian pada upaya pelestarian lingkungan hidup melalui kegiatan penghijauan di kawasan mata air dan di lingkungan tempat kerja, baik di kantor maupun di Lembaga Pendidikan Madrasah. Upaya penghijauan erat kaitannya dengan misi swasembada pangan yang dicanangkan pemerintahan daerah Kabupaten Ende. Swasembada pangan dimungkinkan jika usaha pertanian mengalami kemajuan dan perluasannya. Faktor dominan yang berpengaruh terhadap usaha pertanian adalah ketersediaannya air. Ketersediaannya air jika adanya perlindungan terhadap mata air. Dengan demikian, kegiatan penghijauan adalah mata rantai yang saling terkait dengan rencana swasembada pangan itu. Selain itu, hutan yang hijau juga menjamin tersedianya udara yang bersih sekaligus mengurangi polusi bagi masyarakat sekitar. Kegiatan penghijauan dalam bahasa agama ini boleh dibilang sebagai Langkah yang bersifat sensasional, namun bila dikaji dari sudut pandang agama-agama pendasarannya sangat jelas bahwa setiap agama mengajarkan agar manusia bertanggungjawab untuk memelihara dan mengembangkan lingkungan hidupnya. Alam diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk menopang hidup manusia sehingga kehidupan ini menjadi lebih adil dan sejahtera. Karena itu, mari kita wujudkan paradigma ecoreligism yaitu menjaga kelestarian dan keseimbangan alam yang didasari nilai-nilai agama. Kita mesti menguatkan tekat bahwa, pendekatan keagamaan merupakan senjata pemungkas yang dapat mengikis persoalan lingkungan sekaligus mensejahterakan masyarakat. Untuk itu, kegiatan penghijauan yang direncanakan di Wilayah Kecamatan Ndona ini, kita upayakan untuk melibatkan para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat para pemuda lintas agama dan tentu didukung oleh pemerintahan daerah Kabupaten Ende. Sinergisitas semua komponen ini akan terus dibangun demi kebaikan dan kesejahteraan bersama. Inilah pemahaman sesungguhnya dari terminologi Pro Rakyat.

Akhirnya, dengan memohon berkat Tuhan Yang Maha Esa, rangkaian kegiatan perayaan peringatan HAB ke-65 Kementerian Agama Kabupaten Ende Tahun 2011 yang ditandai dengan penyerahan anakan trembesit ini, dengan resmi dibuka.

Wassalamu Alaikum Wr.Wb, Selamat pagi
Sekian dan terimakasih