RANGKUMAN UMUM KEGIATAN RAPAT KERJA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN ENDE TAHUN 2011


Tema kegiatan: “Membangun mindset yang menunjang terwujudnya reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende”


Pertama-tama patut kita panjatkan puji syukur kahadirat Tuhan Yang Maha Penyelenggara, karena atas berkat dan tuntuna-Nya, kita dapat menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan Rapat Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende tahun 2011 tepat sesuai rencana. Selama dua hari berjalan, kemarin dan hari ini, kita telah mengoptimalkan potensi diri kita dengan merefleksikan apa yang telah kita buat selama tahun 2010, entah keberhasilan maupun kegagalan yang dilandasi semangat: Membangun Budaya Kerja Birokrasi Yang Bermutu. Namun, membangun budaya kerja saja ternyata dapat menjerumuskan kita pada sebuah pembenaran akan hal yang biasa. Atas pemahaman ini, dan melalui sebuah refleksi panjang, ditempuh sebuah arah baru yang diharapkan mampu menjiwai seluruh kinerja aparat Kementerian Agama Kab. Ende selama tahun 2011, yaitu membangun mindset yang menunjang reformasi birokrasi. Intensi membangun mindset ini tentu dimulai dari dalam diri setiap aparat dengan komitmen perubahan ke arah yang lebih baik. Sebuah proses penyempurnaan melalui perubahan-perubahan, baik bentuk maupun muatannya. Ini adalah reformasi sesungguhnya.

Evaluasi Program Kerja Tahun 2010 :
Keberhasilan-keberhasilan: Ada banyak catatan keberhasilan yang telah ditempuh Kantor Kementerian Agama Kab. Ende selama tahun 2010, Keberhasilan ini tentu didukung oleh ketersedianya dana, SDM, situasi dan kondisi yang kondusif. Catatan keberhasilan yang membanggakan ini tidak saja kita kenang tetapi perlu dipertahankan. Keberhasilan-keberhasilan itu, antara lain :
• Prosentase pencapaian kinerja kegiatan kantor kementerian agama Kab. Ende selama tahun 2010 berdasarkan pengukuran ordinant mencapai 98%, dari 134 kegiatan yang diprogramkan dalam RKT.
• Outputs atau hasil langsung dari setiap kegigatan meliputi: tersedianya sarana dan prasarana kantor, layanan internet, tersedianya sarana pendidikan, terlaksananya pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat, terlaksananya pertemuan bagi masyarakat beragama, pembinaan-pembinaan kerukunan umat beragama, mengakomodir pertemuan FKUB, terealisasinya bantuan lembaga pendidikan dan tempat ibadat, melayani gaji, lembur dan honor.
• Outcome atau hasil yang dirasakan masyarakat dapat dibuktikan dengan: Terciptanya kerukunan, peningkatan rasa keagamaan. Kondisi ini berdampak pada terlaksananya konsep pembangunan yang utuh (Fisik dan Moral-Spiritual)

Kegagalan-kegagalan: Selama tahun anggaran 2010, ada begitu banyak kegagalan yang tercatat, antara lain :
• Masih kurang tenaga, sanana prasarana pada setiap Kantor Urusan Agama Kecamatan: Ini menghambat efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan dan pelayanan.
• Keterbatasan pemahaman dan kesadaran masyarakat beragama, sehingga kurang mengambil bagian dalam mengikuti pembinaan di KUA.
• Kedisiplinan aparat masih kurang diperhatikan : Disiplin waktu, berpakaian, kerja.
• Perbedaan pemahaman tentang tata cara penyusunan LAKIP: Ini ditunjukan dalam keragaman format dan isi LAKIP sehingga menyulitkan dalam perangkuman.
• Kerjasama dengan Stakholders belum optimal.
• Banyak pejabat penanggungjawab kegiatan bahkan PPK, belum memahami tata cara pelaporan atau pertanggungjawaban kegiatan sesuai aturan yang berlaku.
• Banyak aparat yang belum mempedomani uraian tugas yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende.
• Kemauan belajar IT dikalangan aparat, sebagai jawaban atas kondisi masyarakat dewasa ini masih sangat terbatas.

Rencana Kerja Tahun 2011 :
Dinamika pembangunan dari waktu ke waktu selalu menyajikan pembaharuan-pembaharuan. Adanya aturan-aturan terbaru, tentu menuntut penyesuaian cara dan pola kerja secara baru pula. Ini dimungkinkan oleh keterbukaan pada pembaharuan mindset yang menjadi jiwa atau daya gerak pelaksanaan RKT 2011. Atas keyakinan ini dan berdasarkan catatan kegagalan di tahun silam, maka perlu dibangun pemahaman bersama, antara lain :

• Pemahaman tentang mekanisme pelaksanaan anggaran dan personalia pelaksana anggaran tujuh DIPA
• Pemahaman bersama tentang mekanisme pencairan dana APBN berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 170/PMK.05/2010, tanggal 20 September tentang Penyelesaian Tagihan Atas Beban APBN pada satuan kerja.
• Pemahaman bersama tentang penggunaan akun belanja sesuai MAK.
• Penentuan waktu pelaksanaan kegiatan sesuai DIPA halaman III
• Pemahaman bersama tentang prosedur dan mekanisme pengelolaan anggaran dan pertanggungjawabannya.
• Mempedomani uraian tugas yang dikukuhkan dengan surat keputusan Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende.

Hal-hal lain yang mendukung pelaksanaan RKT 2011, adalah sebagai berikut :
• Pembaharuan SK uraian tugas masing-masing PNS pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende.
• Mengeluarkan SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ende, tentang pelaksana anggaran 2011
• Pembaharuan SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ende, tentang Tim Akutansi dan verifikasi.
• Mengeluarkan SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ende, tentang Tim LAKIP, BAPERJAKAT, PENERTIBAN IKN dan VALIDASI DATA BELANJA PEGAWAI
• Penandatanganan Pakta Interitas

Akhirnya, dengan memohon berkat Tuhan Yang Maha Kuasa, kiranya Rencana Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende tahun 2011 yang telah dan akan dirumuskan, kiranya dapat menjadi pedoman atau acuan kerja yang dijiwai semangat pembaharuan mindset dalam diri setiap aparat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende menuju aksi dan hasil yang merupakan visi bersama. Demikian rangkuman kegiatan RAKER Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende tahun 2011. Sekian dan terima kasih.