Rapat Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende Tahun 2011

Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende (Drs. Sarman Marselinus) : Menyampaikan arahan pada pembukaan RAKER, Jumat 11 Februari 2011 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende. Kegiatan RAKER ini berlangsung selama dua hari dari hari Jumat, tanggal 11 s.d Sabtu, 12 Februari 2011.

Hadirin yang terhormat, tahun anggaran 2010 telah kita lalui bersama, dan kita telah mencatat nilai rapor kita, baik yang merupakan prestasi maupun kegagalan-kegagalan kita. Ini harus kita akui dan hargai dengan jujur sebagai hasil jeri lelah kita. Bagian dari penghargaan itu adalah niat kita untuk membenahinya pada tahun 2011 atas keberhasilan dan menjadikannya bahan refleksi hal-hal yang menjadi kegagalan kita.


Hadirin yang terhormat, sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa kita harus membenahi kinerja kita sebagai jawaban atas tuntutan reformasi bangsa ini. Belakangan ini kita dihimbau untuk benahi kinerja agar mampu meningkatkan opini atas laporan keuangan kita, dari kondisi Wajar Dengan Pengecualian menuju Kondisi Wajar Tanpa Pengecualian. Oleh karena itu, kita diharapkan untuk membenahi laporan keuangan sesuai APBN yang kita terima. Tuntutan ini merupakan salah satu jawaban atas, reformasi birokrasi itu. Ini mengandaikan adanya perubahan mendasar dari seluruh kinerja pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugas kepemerintahan di negeri ini. Reformasi birokrat menuntut untuk bersikap profesional, efisien, efekti, akuntable dalam mengemban kepercayaan yang dimandatkan Negara kepada kita. Substansi reformasi birokrasi adalah sebuah perubahan. Perubahan kinerja dengan kualitas kinerja yang baik dan benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Untuk dapat mengimplementasikan hal itu, dalam berbagai kajian ditemukan satu hal yang perlu dikembagkan yaitu membangun perubahan mindset dalam diri setiap aparat pemerintah. Berubah itu sendiri berarti, lain dari sebelumnya dan masuk dalam pola baru yang benar. Kita sering membenarkan yang biasa, padahal kita seharusnya membiasakan yang benar. Dengan demikian kita diharapkan untuk berefleksi lebih mendalam kebiasaan kita. Apakah kebiasaan-kebiasaan kita itu benar. Secara teoritis, kebenaran itu ada dua; pertama, kebenaran sejati atau abadi. Kedua, kebenaran temporal. Kebenaran temporal umumnya diatur dalam ketentuan Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah. Ini memang tidak bersifat abadi, namun secara temporal apa yang diatur dalam Undang-Undang untuk sementara atau temporal adalah benar. Implementasinya adalah upaya menjawapi tuntutan reformasi. Salah satu contohnya adalah pelaksanaan peraturan pemerintahan No. 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Ini penting artinya agar kita tidak keluar dari koridor atau rel PNS itu. Ada banyak nilai dan norma yang kita anut dan menuntun kita pada kebenaran dan kebaikan yang seharusnaya membawa kita pada pelaksanaannya, namun kurang kita perhatikan. Selain itu, sebagai orang dewasa kita seharusnya lebih sensitif terhadap ajakan perubahan dari tuntutan peraturan itu sendiri. Ini menjadi bahan permenungan kita.

Hadirin yang terhormat, Kita akan menghadapi tahun anggaran 2011, kita sudah diberikan alokasi APBN untuk melaksanakan seluruh program dan rencana kerja yang akan kita sepakati dalam tahun ini. Berkaitan dengan pelaksanaan program kerja tahun 2011 ini, saya mengajak kita untuk berefleksi. Dewasa ini, sering kita dengar dua ungkapan; mindset dan cultureset. Mindset adalah Pola pikir dan pola sikap. Pola pokir akan mempengaruhi perilaku dan sikap kita. Pola tingkah yang telah dibangun akan terbiasa dan menjadi culture atau budaya. Pola pikir ini dibentuk dari pola nilai yang kita anut. Pola pokir ini secara otomatis akan meningkatkan segala potensi, bakat dan talenta kita. Pola pikir adalah self learning yang harus dibangun dalam diri. Seseorang dengan mindset yang berkembang akan mengalami perubahan dalam pelaksanaan kegiatannya. Orang yang mindset berkembang akan memandang keberhasilan sebagai uapaya pengembangan diri, sedangkan kegagalannya dapat direspon dengan bekerja lebih keras dan tekun. Banyak survey membuktikan bahwa karakter orang sukses, yaitu orang yang mempunyai mindset yang berkembang. Orang yang terus berusaha untuk berkembang, kerja keras, punya orientasi dan lain-lain. Ada tujuh hukum bagi para pembelajar. Pertama, Kesuksesan menyangkut pembelajaran pengembangan diri dan proses menjadi lebih cerdas. Tidak ada pembelajaran yang tidak ada tujuan yang ingin dicapai. Kedua, mengahadapi tantangan dan berhasil menciptakan kemajuan dalam tiap proses. Ketiga, kegagalan dipecahkan dan diambil hikmahnya. Kegagalan menjadi motivasi dalam perbaikan kekuarangan dan kelemahan. Keempat, untuk menyatakan kemampuan dan mengubahnya untuk mecapai perubahan. Kelima, keingintahuan yang terus-menerus. Hasrat yang tidak berhenti untuk belajar. Mengembangkan ingin tahu dengan cari tantangan baru. Keenam, bertanggungjawab pada proses, pada hasil dan bertahan pada keberhasilannya. Perlu proaktif mencari situasi dan tantangan yang jauh lebih berat dan sulit. Mempertahankan dan meningkatkan yang sudah sukses. Ketuju, bersedia menerima umpan balik. Kritik tidak menentukan masa depannya. Kritik adalah obat yang menyehatkan. Bagaimana menjadi seorang pembelajar, jika tidak terima kritikan. Jika ingin menjadi pribadi yang berkualitas, maka kita harus mentransformasi mindset kita. Mengubah mindset artinya merubah cara kerja dan pola pikir kita yang lama pada yang baru.