Penyerahan Bantuan Sosial/Block Grant Oleh Kepala Kanwil Kemenag Prov NTT Kepada Lembaga Sosial Keagamaan Kabupaten Ende Jumat, 18 Maret 2011


Hari Jumat, 18 Maret 2011, Bapak Kepala Kantor Wilayah Kemenag Prov. NTT berkenan mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende. Kesempatan kunjungan ini sangat monumental karena dapat melihat dari dekat kebereadaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende. Dalam kesempatan turba ini, Bapak Kanwil Kemenag Prov NTT berkesempatan menyerahkan langsung bantuan sosial/block grant kepada lembaga sosial keagamaan dengan keterwakilan 40 (empat puluh) peserta. Bapak Kepala Kanwil Kemenag Prov NTT (Drs. Sega Fransiskus, M. Si) mengakui bahwa, lembaga sosial keagamaan merupakan tiang penyanggah kerukunan itu sendiri.
Oleh karena itu, Bapak Kepala Kanwil Kemenag Prov NTT menyatakan kegembiraan sekaligus menyampaikan apresiasi kepada lembaga sosial keagamaan yang selalu bekerjasama dengan pemerintah, khususnya kementerian agama. Langkah strategis ini, hendaknya dimaknai sebagai upaya perekatan kesadaran kerukunan umat beragama di Kabupaten Ende sebagai bagian dari Wilayahh Prov NTT dan dalam kesatuan NKRI.

Dalam sambutan atau arahan Bapak Kepala Kanwil Kemenag Prov NTT juga menyampaikan bahwa apapun dan berapapun bentuk dan jumlah bantuan Pemerintah hendaknya disikapi dengan rasa syukur oleh masyarakat beragama. Inilah jawaban atas doa-doa Bapak-Ibu sekalian. Pemerintah dalam hal ini Lembaga Kementerian Agama, selalu dan senantiasa berupaya memberikan perhatian yang serius terhadap pelayanan kepada masyarakat beragama. Dikatakan pula, bahwa pemerintah memiliki tugas untuk memfasilitasi kebutuhan lembaga agama serta mendorong pertumbuhan iman umat agar semakin mantap dan dewasa. Kedewasaan iman ini diharapkan dapat menjadi pemicu terciptanya kerukunan dan kedamaian, baik inter umat beragama, antar umat beragama maupun antara umat beragama dengan pemerintah.

Bapak Kepala Kanwil Kemenag Prov. NTT juga menggarisbawahi, bahwa keberadaan Lembaga Kementerian Agama memiliki posisi sentral dan strategis karena dapat menjembatani perbedaan antar agama dalam kebinekaan NKRI. Keberadaan Lembaga Kementerian Agama yang strategis ini didasari oleh Pancasila dan UUD 1945. Landasan idiil dan konstitusional ini mengayomi keberlanjutan Kementerian Agama RI. Para pendahulu Negara ini serta para tokoh agama telah berjuang dalam menegakan persatuan dan kesatuan bangsa. Ini penting artinya dalam melaksanakan pembangunan yang didasari suasana yang rukun dan harmonis. Pada tahun anggaran 2011, kementerian Agama Prov. NTT mengalokasikan dana sebesar Rp.558,280,000 sebagai bantuan sosial keagamaan atau Block Grant bagi lembaga sosial keagamaan di Kabupaten Ende. Bantuan ini hendaknya dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dan demi peningkatan iman umat dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Ende.